Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Pj Wali Kota Palopo Hadiri Paripurna DPRD, Lima Ranperda Baru Diterima untuk Dibahas

PALOPO, VoiceNews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri tiga rapat paripurna DPRD yang digelar berturut-turut pada Rabu, 28 Mei 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.

Rangkaian rapat paripurna tersebut mencakup penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota dan dua Ranperda inisiatif DPRD, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda tersebut, serta jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi dan tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota.

Dalam penjelasannya, Firmanza mengungkapkan sesuai hasil Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 24 April 2025, ditetapkan sebanyak 11 Ranperda yang terdiri dari empat Ranperda wajib dan tujuh Ranperda pilihan atau delegatif.

Dua dari Ranperda tersebut merupakan lanjutan dari Propemperda tahun sebelumnya, yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemkot Palopo), serta Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD). Keduanya telah melalui proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

“Saat ini, tinggal lima Ranperda yang diserahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Firmanza.

Adapun lima Ranperda tersebut terdiri dari:

Usulan Pemkot Palopo:

1. Ranperda tentang Penanaman Modal,
2. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung,
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Inisiatif DPRD Kota Palopo:

1. Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis,
2. Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Dalam rapat pandangan umum, kelima fraksi DPRD Kota Palopo menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan fraksi DPRD.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kota Palopo yang telah menyetujui kelima Ranperda ini,” ujar Firmanza.

Ia berharap proses pembahasan lanjutan berjalan lancar hingga seluruh Ranperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Perda, mengingat urgensinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, staf ahli Wali Kota, asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat di lingkup Pemerintah Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini