Sumber Informasi Menuju Jendela Dunia

Pemerintah Luwu Utara Sosialisasikan Integrasi Layanan Primer untuk Transformasi Kesehatan

Bupati Lutra Indah Putri Indriani

MASAMBA – Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara menggelar sosialisasi tentang Integrasi Layanan Primer (ILP) di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara. Senin (15/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan ILP sebagai bagian integral dari transformasi kesehatan di daerah.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam arahannya menekankan pentingnya tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi fasilitas kesehatan. Ia mengharapkan adanya perbaikan mutu layanan kesehatan di puskesmas dan jejaringnya.

“Transformasi kesehatan primer ditopang oleh enam pilar, yaitu edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas layanan kesehatan. Melalui transformasi ini, kami berharap dapat meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor kesehatan,” ungkapnya.

Indah Putri juga menyampaikan perlunya tindak lanjut untuk memperbaiki mutu layanan kesehatan di puskesmas. Beberapa langkah yang akan dilakukan termasuk:

– Pembentukan TIM Integrasi Layanan Kesehatan Primer mulai dari tingkat Kabupaten, Puskesmas, Pustu, dan Posyandu.

– Penerapan ILP di 16 Puskesmas se-Kabupaten Luwu Utara.

– Kick Off Penerapan ILP Tingkat Kabupaten Luwu Utara.

– Pendampingan Penerapan ILP pada Puskesmas, Pustu, dan Posyandu.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida) Luwu Utara, Aspar, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan primer merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan kesehatan.

“Dalam Sistem Kesehatan Nasional, pendekatan pelayanan kesehatan primer dianggap tepat untuk mencapai kesehatan bagi semua, dan menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aspar menerangkan bahwa pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

“Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJPK) 2005-2025, tahapan ke-4 (2020-2024), diharapkan dapat memantapkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mencapai berbagai indikator yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dengan pelaksanaan ILP ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Luwu Utara akan semakin meningkat, menjawab permasalahan kesehatan masyarakat secara lebih efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini