Kejaksaan Negeri Palopo Canangkan Zona Integritas, Perumda Tirta Mangkaluku Dukung Program Bebas Korupsi
PALOPO,VoiceNews.id – Kejaksaan Negeri Palopo telah mencanangkan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu poin utama dari pencanangan ini adalah komitmen untuk menanggulangi segala bentuk suap atau gratifikasi, baik dalam memberikan maupun menerima.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kejaksaan Negeri Palopo mengimbau seluruh lembaga pemerintah di Kota Palopo, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk mendukung dan berperan aktif dalam program ini. Dalam hal ini, Perumda Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo turut mendukung pencanangan program tersebut.
Direktur Utama Perumda Tirta Mangkaluku, M. Tawakkal, melakukan langkah konkret dengan mensosialisasikan program ini melalui pemasangan pamflet zona integritas di setiap ruang kerja di lingkungan Perumda TM.
“Ini merupakan langkah positif, terutama bagi Perumda TM, untuk menciptakan perilaku yang baik dalam memberikan pelayanan prima yang bersih sebagai pengelola air minum untuk masyarakat Kota Palopo,” ujar Tawakkal.
Selain itu, Tawakkal mengimbau kepada seluruh karyawan Perumda TM untuk mendukung program ini dengan menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati. “Mari kita bersama-sama mendukung program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tambahnya.
Tawakkal juga menambahkan di bawah kepemimpinan saat ini, Perumda TM telah berhasil meraih opini audit laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan selama tiga tahun berturut-turut. “Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tutup Tawakkal.

Tinggalkan Balasan