Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

DPRD Palopo Bahas 5 Ranperda, Termasuk Perlindungan Hak Masyarakat Adat

PALOPO, VoiceNews.id — DPRD Kota Palopo menggelar sejumlah rapat paripurna yang membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif, Rabu (28/5/2025) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Palopo.

Agenda paripurna diawali dengan penyerahan tiga Ranperda dari Wali Kota dan dua Ranperda inisiatif DPRD.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda usulan eksekutif dan penyampaian pendapat Wali Kota atas Ranperda inisiatif DPRD.

Kemudian, rapat berlanjut dengan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi serta tanggapan fraksi terhadap pendapat eksekutif.

Paripurna ditutup dengan penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas kelima Ranperda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, Harisal Latief, serta dihadiri Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dan anggota DPRD lainnya.

Salah satu sorotan dalam agenda ini datang dari legislator Partai Demokrat, Bata Manurun, yang mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kota Palopo.

“Ranperda ini penting untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi keberadaan komunitas adat di Kota Palopo,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam Ranperda tersebut terdapat empat komunitas adat yang akan diakui secara resmi, yakni Komunitas Adat Ba’tan, Komunitas Adat Latuppa, Komunitas Adat Peta, dan satu lagi Komunitas Adat Latuppa yang disebut sebagai bagian berbeda dalam struktur adat lokal.

Menurutnya, pembentukan Perda ini menjadi langkah strategis untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan memastikan eksistensinya dalam pembangunan daerah.

DPRD bersama Pansus dijadwalkan segera mulai pembahasan kelima Ranperda tersebut dalam waktu dekat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini