Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Target Pembangunannya
JAKARTA, VoiceNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang disahkan pada 30 Juni 2025.
Untuk mendukung visi tersebut, Prabowo memaparkan sejumlah target pembangunan IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
Target Pembangunan IKN 2025–2028 meliputi luas KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800–850 hektare gedung dan perkantoran di IKN selesai dibangun hingga 20 persen hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan terealisasi hingga 50 persen. Sarana prasarana dasar kawasan mencapai 50 persen. Indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN berada di angka 0,74.
Dalam beleid tersebut ditegaskan, pembangunan kawasan inti IKN mencakup perencanaan tata ruang, pembangunan gedung pemerintahan, perumahan ASN, sarana prasarana pendukung, hingga peningkatan aksesibilitas dan konektivitas.
Selain itu, pemindahan aparatur juga mulai dilaksanakan. Pemerintah menargetkan 1.700–4.100 ASN pindah ke IKN, dengan layanan kota cerdas (smart city) yang diharapkan mencakup 25 persen wilayah KIPP.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028,” demikian bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).
Dengan langkah ini, pemerintahan Prabowo menegaskan komitmen menjadikan IKN bukan hanya pusat administrasi, tetapi juga sebagai simbol politik baru Indonesia yang modern, inklusif dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan