Warga Desa Mari-Mari Tolak Alih Fungsi Pasar untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
LUWU UTARA,VoiceNews.id – Warga Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memprotes rencana pemerintah desa yang akan mengalihfungsikan pasar desa menjadi lahan pembangunan Koperasi Merah Putih. Aksi protes dilakukan dengan menggelar demonstrasi di depan pasar dan kantor Desa Mari-Mari, Kamis (29/1/2026).
Warga menilai rencana tersebut mengancam keberlangsungan ekonomi desa, mengingat pasar tradisional tersebut masih aktif dan menjadi sumber utama mata pencaharian pedagang serta penopang roda perekonomian lokal.
“Hidup kami bergantung dari hasil usaha jual beli. Roda perekonomian desa ini ditopang oleh pasar. Jika koperasi dibangun di area pasar, itu akan membunuh perekonomian desa,” kata Tomas, perwakilan warga.
Menurut warga, mereka tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih di Desa Mari-Mari. Namun, yang ditolak adalah pembangunan koperasi di atas lahan pasar yang masih beroperasi secara aktif.
“Kami tidak menolak koperasi masuk ke desa kami. Yang kami tolak adalah pembangunannya di area pasar yang masih produktif dan menjadi sumber perputaran ekonomi warga,” ujarnya.
Tomas menyatakan warga mendukung penuh pendirian koperasi jika dilakukan di luar area pasar. Ia menilai kondisi pasar saat ini sudah sangat sempit, dengan luas sekitar 40 x 60 meter persegi, dan menjadi tempat bergantung hidup banyak pedagang.
Warga juga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam rencana tersebut. Mereka menilai pemerintah desa bertindak sepihak tanpa melalui mekanisme rapat resmi dan tanpa melibatkan masyarakat.
“Semua yang berkepentingan seharusnya didengar dalam rapat resmi. Tapi ini, tanpa pemberitahuan kepada kami sebagai warga dan pelaku usaha di pasar ini,” tambahnya.
Selain itu, Tomas menyebut rencana pembangunan koperasi di area pasar diduga akan dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan tokoh masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saya sudah bertanya, pengurus BPD mengaku tidak mengetahui rencana ini. Kami juga mendengar ketua koperasi Merah Putih telah mengundurkan diri. Ini sangat disayangkan,” katanya.
Warga khawatir pembangunan koperasi di lokasi pasar akan berdampak langsung terhadap pedagang, karena keterbatasan lahan yang ada. Mereka menilai tidak adanya rencana relokasi yang jelas bagi pedagang semakin memperparah kondisi.
“Seharusnya ada pertimbangan relokasi pedagang. Kami hanya disuruh berjualan di pinggir-pinggir. Ini membingungkan dan sangat disayangkan,” ujarnya.
Warga berharap keluhan mereka dapat didengar oleh Bupati Luwu Utara dan pimpinan DPRD Luwu Utara, serta meminta agar rencana pembangunan tersebut dikaji ulang.

Tinggalkan Balasan