Tuntut Pengembalian Tanah Adat, Warga Blokade Jalan ke Tambang PT Masmindo Dwi Area
LUWU, VoiceNews.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Rumpun Anak Adat di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memblokade akses utama menuju tambang emas milik PT Masmindo Dwi Area. Kamis (23/10/2025).
Mereka menutup jalur utama menuju area tambang menggunakan kayu, spanduk dan mobil. Para pendemo menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang dianggap menguasai tanah adat dari proses pembebasan pihak lain.
Akibatnya, aktivitas operasional tambang terganggu. Sejumlah karyawan tidak bisa masuk lokasi kerja, sementara pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke area tambang ikut terhambat.
“Kami tidak akan mundur sebelum tanah adat kami dikembalikan. Ini hak leluhur kami yang dijual tanpa izin,” ucap Yakobus, Ketua Koordinator Rumpun Anak Adat, saat ditemui di lokasi aksi.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Head Legal and Land PT Masmindo Dwi Area, Muh. Reski, menyatakan pihaknya menghormati hak dalam menyampaikan pendapat. Namun, ia berharap kegiatan tersebut tidak mengganggu aktivitas operasional tambang maupun kenyamanan warga di sekitar area tambang.
“Kami menghargai aksi masyarakat, tetapi sebaiknya tidak dengan cara memblokade jalan perusahaan. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh perusahaan, melainkan juga oleh warga sekitar,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan