PT Masmindo Tegas Bantah Gunakan BBM Subsidi di Proyek Tambang Emas

PT Masmindo Dwi Area

LUWU, VoiceNews.id – PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan pemegang izin usaha pertambangan emas di Proyek Awak Mas, menyampaikan klarifikasi tegas terkait tudingan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah operasionalnya. Luwu, 23 Juli 2025.

Dalam pernyataan resminya, MDA membantah keras informasi tersebut dan menegaskan bahwa seluruh kebutuhan BBM perusahaan dipenuhi melalui jalur distribusi resmi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

MDA menegaskan komitmennya terhadap prinsip good mining practice, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi energi. Seluruh operasional alat berat dan kendaraan perusahaan, disebutkan, menggunakan solar industri non-subsidi yang dipasok langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Seluruh operasional kami menggunakan BBM industri non-subsidi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelas pihak MDA.

Terkait disebutnya nama PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai pemasok BBM ke lokasi proyek, MDA meluruskan bahwa tidak ada hubungan kontraktual langsung dengan SGM. Perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai transporter BBM berdasarkan penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), mitra dari PT Petrosea yang merupakan kontraktor resmi MDA.

MDA menyatakan tidak akan mentolerir praktik penyimpangan dalam distribusi energi. Jika ditemukan adanya pasokan BBM yang tidak melalui skema resmi, perusahaan akan mendukung penuh langkah hukum terhadap pihak yang terlibat serta memperketat pengawasan dalam rantai pasok.

“Apabila dugaan penyimpangan ini terbukti, kami tentu sangat dirugikan. Reputasi perusahaan tercoreng atas praktik yang bukan merupakan kebijakan kami. Selain itu, kegiatan operasional juga terancam, mengingat penggunaan BBM subsidi berisiko tidak sesuai spesifikasi dan legalitas,” ujar Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.

Saat ini, MDA sedang melakukan penelusuran internal serta berkoordinasi lebih lanjut dengan mitra kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Perusahaan juga akan melayangkan peringatan resmi kepada seluruh rekanan agar tidak menggunakan BBM subsidi dalam bentuk apa pun, serta memastikan pasokan energi hanya diperoleh dari jalur distribusi resmi.

“Kami sangat mendukung pengelolaan sumber daya alam secara transparan dan bertanggung jawab. Karena itu, pengawasan internal akan terus diperkuat agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tetap berada dalam koridor hukum,” tutup Mustafa.

MDA mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menyikapi isu ini berdasarkan data yang valid dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen perusahaan, menurut MDA, tetap teguh pada jalur operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan untuk mendukung kemajuan masyarakat Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini