Pj Wali Kota Palopo Hadiri Tiga Rapat Paripurna DPRD, Serahkan dan Bahas Lima Rancangan Perda
PALOPO,VoiceNews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza, DP, menghadiri tiga rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28 Mei 2025). Rapat ini menjadi momen penting dalam proses legislasi daerah, dengan agenda penyerahan, pandangan umum, dan jawaban atas rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Dalam rapat tersebut, dilakukan penyerahan tiga Ranperda inisiatif Pemerintah Kota Palopo dan dua Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo. Penyerahan ini merupakan bagian dari kelanjutan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang sebelumnya telah ditetapkan pada 24 April 2025.
Pj Wali Kota Palopo menjelaskan bahwa dari 11 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025, terdapat dua Ranperda lanjutan dari tahun sebelumnya yang kini sudah melalui tahapan harmonisasi, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi (usulan Pemkot Palopo), Ranperda tentang Pelayanan Jamaah Haji (inisiatif DPRD).
Adapun lima Ranperda yang baru diserahkan meliputi Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sementara usulan Inisiatif DPRD Kota Palopo meliputi Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis dan Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-Hak Masyarakat Adat.
“Kelima Ranperda ini kami serahkan untuk dibahas lebih lanjut demi mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” jelas Firmanza.
Dalam rapat paripurna kedua yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi, seluruh lima fraksi di DPRD Kota Palopo melalui juru bicara masing-masing menyatakan menerima dan menyetujui lima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Rapat paripurna ketiga yang berisi jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi, menegaskan dukungan pemerintah kota terhadap saran dan masukan DPRD. Firmanza mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan persetujuan dari seluruh fraksi. Semoga proses pembahasan dapat berjalan lancar dan Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, staf ahli Wali Kota, asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Palopo.
Tinggalkan Balasan