Perumda TM Palopo Serahkan Dividen Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Palopo
PALOPO, VoiceNews.id – Direktur Perumda Tirta Mangkaluku (TM) Palopo, M. Tawakkal, secara simbolis menyerahkan dividen tahun 2024 kepada Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, di ruang kerja Wali Kota Palopo, Senin (24/03/2025). Penyerahan dividen ini juga didampingi oleh Pj Sekda Palopo, Ilham Hamid, dan Kepala DPPKAD Palopo, Raodatul Jannah.
M. Tawakkal menyampaikan dividen yang diserahkan pada tahun 2024 mencapai Rp. 2.252.221.919, ini merupakan yang ke-7 kalinya Perumda TM Kota Palopo menyerahkan dividen kepada Pemerintah Kota Palopo. Sebelumnya, dividen yang diserahkan pada tahun 2015 sebesar Rp. 472.111.296, tahun 2019 Rp. 570.882.033 dan tahun 2020 sebesar Rp. 634.044.325,-.
Untuk periode kepemimpinan Direksi saat ini, Perumda TM telah menyetor dividen selama empat tahun berturut-turut, yaitu: tahun 2021 sebesar Rp. 706.751.850,-, tahun 2022 Rp. 1.083.873.749,-, tahun 2023 Rp. 1.702.554.509,-, dan tahun 2024 mencapai Rp. 2.252.221.919,-.
Tawakkal mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja keras dan kerja ikhlas dari seluruh jajaran Perumda TM, serta dukungan dari Pemerintah Kota Palopo dan masyarakat pelanggan. “Capaian ini berkat kerjasama semua pihak, dan semoga dividen ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Palopo,” tutup Tawakkal.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direksi Perumda TM dan seluruh pihak terkait atas pencapaian luar biasa ini. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi dividen yang diberikan oleh Perumda TM kepada Pemerintah Kota Palopo. Ini menandakan bahwa kinerja Perumda TM sangat baik,” ujar Firmanza.
“Alhamdulillah, di Palopo, Perumda TM mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemerintah daerah. Ini membuktikan bahwa kinerja Perumda TM sangat baik,” lanjutnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda TM, Hisma Kahman, Sekretaris Dewas Imam Pribadi, Anggota Dewas Andi Agus Mandasini, dan Manajer Keuangan Andi Megawati.


Tinggalkan Balasan