Pemkab Luwu Utara Tidak Buka Lowongan CPNS 2024, Namun PPPK Dapat Melamar PNS
MASAMBA, – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tidak membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024. Hal ini diumumkan melalui pengumuman Nomor: 800/564/BKPSDM/2024 dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Alasan Tidak Dibukanya Penerimaan CPNS
Kepala BKPSDM Luwu Utara, Arief R Palallo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan pada Tahun Anggaran 2025. “Tahun ini tidak ada pembukaan penerimaan CPNS, karena kapasitas fiskal daerah terkoreksi mengalami penurunan untuk Tahun Anggaran 2025,” kata Arief pada Selasa (27/8/2024).
Peluang bagi PPPK untuk Melamar PNS
Meskipun tidak ada pembukaan CPNS, Arief menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Luwu Utara masih memiliki kesempatan untuk melamar pada lowongan pengadaan PNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2024.
Syarat Melamar CPNS untuk PPPK
- Untuk melamar menjadi PNS, PPPK di Kabupaten Luwu Utara harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:
- Wajib memiliki masa perjanjian kerja minimal satu tahun.
- Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).
- Umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Persyaratan Dokumen
PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2024 juga diwajibkan untuk melengkapi dokumen persyaratan, antara lain:
- Surat permohonan izin mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 yang ditujukan kepada Bupati Luwu Utara.
- Surat persetujuan dari PPK untuk mengikuti seleksi CPNS.
- Fotokopi SK Pengangkatan sebagai PPPK.
- Fotokopi Surat Perjanjian Kerja.
Batas Waktu Pengajuan Dokumen
Layanan informasi dan penyerahan dokumen persyaratan dapat langsung dilakukan dengan menghubungi Kantor BKPSDM Luwu Utara melalui Bidang Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi Kepegawaian, dengan batas waktu paling lambat 3 September 2024.
Pengadaan PPPK Luwu Utara
Sementara itu, Arief mengungkapkan bahwa pengadaan PPPK di Kabupaten Luwu Utara akan dibuka pada September 2024 mendatang.
Tinggalkan Balasan