Operasi Sikat Lipu 2025, Polres Luwu Utara Amankan Pencuri Kakao
LUTRA.VoiceNews.id –
Unti Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara yang mengamankan ER (21) dan FJ (25) di Dusun Rante Pasang, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (27/8/2025) malam.
Kedua pelaku diduga melakukan pencurian biji kakao di area PT. Starko, Dusun Durian Kunyi, Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, pada Rabu (12/08/2025).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muhammad Althof Zainudin mengungkap kronologi tindak pencurian tersebut.
Ia menyebutkan pelaku FJ bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke area fermentasi dan mengambil biji kakao, sementara ER (21) turut membantu dengan berjaga-jaga untuk mengawasi situasi sekitar.
“Akibat peristiwa tersebut, PT. Starko mengalami kerugian sekitar Rp7 juta,” ujar AKP Muhammad Althof Zainudin, Kamis (28/08/2025).
Barang bukti berupa 1 karung biji kakao sekitar 50 kg berhasil diamankan bersama kedua pelaku diamankan di Mapolres
untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Luwu Utara dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Sasaran Operasi Sikat Lipu 2025 adalah menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menargetkan para pelaku kejahatan,” kunci AKBP Nugraha Pamungkas. (*)


Tinggalkan Balasan