Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Geruduk PN Palopo, Warga Minta Eksekusi Agunan Nasabah BRI Dibatalkan

PALOPO, VoiceNews.co.id – Ratusan warga menggeruduk Pengadilan Negeri menuntut penundaan eksekusi lahan di kecamatan Wara Timur. Kamis (21/5/2026).

Aksi demo yang awalnya berjalan damai tiba-tiba berubah dan nyaris ricuh saat pendemo meminta Ketua Pengadilan Negeri Palopo keluar dari ruangannya.

Mereka mendesak ketua PN Palopo membatalkan eksekusi karena diduga kuat salah satu dokumen yang digunakan Bank BRI untuk mengajukan lelang ke KPKNL merupakan dokumen yang dipalsukan.

Dalam orasinya pendemo menyebut pihak KPKNL Palopo tidak melakukan pengecekan ulang terkait dokumen tersebut sehingga proses lelang berlanjut.

Keluarga dari termohon menyebut anggunan tersebut sudah dilakukan lelang sebanyak dua kali namun batal karena tidak legal dan memenuhi syarat.

“Terkait dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oleh BRI, dimana pada lelang pertama itu dilakukan pihak BRI tetapi tidak legal kemudian dibatalkan,” ucap Ridal, keluarga pemilik lahan.

Tidak sampai disitu, proses lelang kembali dilakukan namun tidak memenuhi syarat. Saat proses lelang ke dua, termohon membuat gugatan ke Mahkamah Agung sehingga pihak BPN mengeluarkan surat jika objek tersebut dalam status blokir.

“Karena status terblokir maka pihak BRI membuat surat keterangan palsu yang tidak merujuk pada BPN sehingga proses lelang itu terlaksana.” ucapnya.

Sementara itu, jenlap lapangan menyebut aksi yang mereka lakukan di kantor Pengadilan negeri Palopo merupakan bentuk kekecewaan terhadap proses penegakan hukum di Kota Palopo.

“Kami datang ke sini dengan tujuan bagaimana supaya proses eksekusi ini jangan dilakukan sebelum putusan kasasi Mahkamah Agung dan putusan Pengadilan Negeri Makassar keluar, ucap Damianto.

Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan sebenar-benarnya sehingga kasus tidak terulang yang kedua kalinya. Mereka mengancam akan kembali melakukan aksi yang sama jika proses eksekusi tetap dilaksanakan sebelum ada putusan MA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini