DPRD Palopo Dorong Percepatan Ranperda Anak Jalanan dan Gepeng
PALOPO, VoiceNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo tengah memproses lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam agenda sidang terbaru.
Dari jumlah tersebut, tiga merupakan usulan Pemerintah Kota Palopo, sementara dua lainnya diusulkan oleh DPRD sebagai inisiatif legislatif.
Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, mengatakan kelima Ranperda tersebut sangat mendesak, terutama karena berkaitan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“Sebanyak tiga Ranperda berasal dari eksekutif, dan dua lainnya adalah inisiatif DPRD,” ujar Darwis saat ditemui, Rabu (28/5/2025).
Salah satu Ranperda yang menjadi perhatian utama adalah tentang penanganan anak jalanan serta gelandangan dan pengemis (gepeng).
Menurut Darwis, kondisi sosial yang semakin kompleks menuntut lahirnya kebijakan hukum yang konkret dan aplikatif.
“Kita lihat sendiri bagaimana anak-anak jalanan makin banyak. Mereka butuh perhatian, mulai dari pendidikan hingga tempat tinggal. Ini bukan lagi sekadar kebijakan biasa, tapi perlindungan nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, banyak dari anak-anak tersebut hidup dalam kondisi yang tidak layak, sehingga memerlukan intervensi serius dari pemerintah daerah.
“Ada yang tidak bersekolah, tidak punya tempat tinggal, dan butuh ruang yang aman untuk tumbuh,” lanjutnya.
Darwis berharap Ranperda ini dapat segera difinalisasi dan disahkan menjadi peraturan daerah agar menjadi dasar hukum yang kuat dalam penganggaran dan pelaksanaan kebijakan teknis di lapangan.
“Pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Perda ini, namun tetap membutuhkan legalitas agar penggunaannya tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya proses harmonisasi dengan regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih atau pelanggaran hukum.
“Setiap Perda harus sinkron dengan aturan di atasnya agar benar-benar bisa dijalankan, khususnya dalam menangani masalah sosial seperti gepeng dan anak jalanan di Kota Palopo,” katanya.
Untuk mempercepat proses, DPRD Palopo akan segera membentuk panitia khusus (pansus) yang akan mulai bekerja setelah Ranperda ini diparipurnakan.
“Pansus akan kita bentuk sore ini. Setelah itu, pembahasan akan langsung dimulai. Harapannya, semua bisa selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan,” tutup Darwis. (*)
Tinggalkan Balasan