Sumber Informasi Menuju Jendela Dunia

Bupati Luwu Utara Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada 912 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

MASAMBA, – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 912 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Luwu Utara pada Kamis (19/9/2024).

Dalam acara tersebut, Indah Putri menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang. BPD di Luwu Utara terdiri dari dua gelombang, yaitu 2 desa dengan masa keanggotaan periode 2018–2024 yang diperpanjang hingga 2026 dan 164 desa dengan masa keanggotaan periode 2019–2025 yang diperpanjang hingga 2027.

“Selamat dan sukses kepada anggota BPD yang telah diperpanjang masa jabatannya. Semoga amanah yang telah bapak/ibu terima dapat dilaksanakan sebaik-baiknya seperti sebelum,” ucap Indah Putri.

Fungsi Strategis BPD

Indah Putri menjelaskan bahwa BPD memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan desa, di mana anggotanya merupakan wakil dari masyarakat desa, baik berdasarkan keterwakilan wilayah maupun keterwakilan perempuan. BPD bertugas melaksanakan fungsi pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat, termasuk menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan desa.

“BPD juga berfungsi sebagai lembaga yang mewakili masyarakat dalam menyerap, mengelola, dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan di desa,” jelas Indah Putri.

Harapan Terhadap Kinerja BPD

Bupati berharap para anggota BPD dapat meningkatkan kinerja mereka dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam pembuatan regulasi desa yang berpihak pada masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

“Kami harap BPD dan pemerintah desa mampu melahirkan regulasi-regulasi di tingkat desa yang berpihak kepada masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas serta masyarakat rentan lainnya,” harapnya.

Indah Putri juga menekankan pentingnya kemampuan BPD dalam membaca dan menganalisis dokumen perencanaan desa, seperti RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa, untuk mendukung perbaikan pembangunan desa.

“Serta mampu dan terampil mengelola dan menyelesaikan aspirasi maupun pengaduan yang disampaikan oleh warga desa,” tambahnya.

Pentingnya Profesionalisme dan Integritas

Bupati Indah Putri juga mengingatkan bahwa profesionalisme dan integritas sangat penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Ia meminta anggota BPD untuk menghindari konflik dan arogansi, memperkuat koordinasi, serta memahami peran dan kewenangan masing-masing dalam mengelola pemerintahan desa.

“Hindari konflik dan arogansi, serta perkuat koordinasi dan pahami peran dalam kewenangan masing-masing dalam mengelola pemerintahan desa,” pesan Indah Putri.

Menyongsong Pilkada

Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, Bupati mengingatkan anggota BPD dan pemerintah desa untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan kesuksesan pilkada dengan memberikan dukungan penuh agar proses demokrasi berjalan lancar.

“Kami berharap agar pemerintah desa dan seluruh anggota BPD dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan dan menjamin kesuksesan pilkada tersebut,” pesan Bupati Luwu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini