Bupati Luwu Utara Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kepala Desa
MASAMBA – Dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan ratusan Kepala Desa pada Senin (1/7/2024).
Dari total 166 desa di Kabupaten Luwu Utara, hanya 160 Kepala Desa yang masa jabatannya diperpanjang. Bupati Indah menjelaskan bahwa enam desa lainnya tidak termasuk dalam pengukuhan ini.
“Empat Kepala Desa memilih mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu, yaitu Kepala Desa Wonosari, Kepala Desa Sumber, Kepala Desa Terpedo, dan Kepala Desa Tanamakaleang. Sedangkan dua lainnya, yakni Kepala Desa Pararra Kecamatan Sabbang dan Kepala Desa Minanga Kecamatan Rongkong, telah meninggal dunia,”ungkap Indah.
Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa diharapkan dapat mendorong sinergi dengan masyarakat untuk memastikan keberhasilan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan desa secara efektif.
“Tugas dan tanggung jawab Kepala Desa semakin kompleks di era modern ini. Mereka harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, tantangan global, serta dinamika masyarakat yang terus berkembang. Saya percaya seluruh Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini dapat menjalankan amanah ini dengan profesionalisme, kerja keras, dan dedikasi tinggi,”tegas Indah.
Selain itu, Bupati Indah meminta para Camat, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, untuk segera memfasilitasi penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) bagi desa yang masa jabatannya diperpanjang.
“Tingkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat desa, terutama dalam pengelolaan dana desa. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, semuanya harus transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Acara pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan desa, dengan harapan seluruh Kepala Desa dapat memberikan pelayanan terbaik dan membawa kemajuan bagi masyarakat Luwu Utara.
Tinggalkan Balasan