Bupati Indah Putri Apresiasi Pentahbisan Gereja Toraja Jemaat Sion Eno di Desa Eno Seko
MASAMBA, – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, memberikan apresiasi kepada Jemaat Sion Eno atas pentahbisan Gereja Toraja Klasis Seko Padang yang berlangsung di Desa Eno, Kecamatan Seko, pada Minggu (8/9/2024). Bupati Indah Putri turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli.
Harapan untuk Kemegahan Substantif
Dalam sambutannya, Bupati Indah Putri mengungkapkan rasa bangga atas selesainya pembangunan gereja yang telah memakan waktu panjang tersebut. Ia menyampaikan, “Atas nama pribadi dan Pemda, kami menyampaikan ucapan selamat kepada Jemaat Sion Eno. Pentahbisan gereja ini adalah bukti bahwa tugas kita hanyalah memulai, dan dengan pertolongan Tuhan, segala sesuatunya akan selesai dengan baik.”
Bupati yang juga istri Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini berharap kemegahan gedung gereja dapat diikuti dengan kemegahan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. “Tentu kami berharap gereja ini akan diramaikan, dipenuhi jemaat, dan nilai-nilai yang diajarkan dapat mewarnai kehidupan kita sehari-hari. Semoga kegiatan ini dapat memperkuat iman saudara-saudara saya,” harap Indah Putri.
Pembangunan Seko Dapat Dukungan Pemerintah
Pada kesempatan tersebut, Ketua Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Pdt. Alfred, mengungkapkan terima kasihnya atas kehadiran dan perhatian Bupati Luwu Utara kepada seluruh Jemaat Sion. Ia juga memberikan apresiasi atas pembangunan infrastruktur di Seko, terutama jalan yang semakin baik. “Seko menjadi perhatian kami beberapa tahun terakhir. Kami berharap dengan dukungan pemerintah, Seko akan berkembang dengan SDM unggul,” ujar Pdt. Alfred.
Pdt. Alfred juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas upayanya mempermudah pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk gereja tersebut. Selain itu, ia menyampaikan salam kepada Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi, yang telah banyak membawa manfaat melalui aspirasi-aspirasinya di Yayasan Kesehatan Gereja Toraja.
Tinggalkan Balasan