Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Anggota DPRD Luwu Utara Desak Kementan Tindak Dugaan Pelanggaran Harga Sawit

LUWU UTARA — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, mendesak Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran sistemik dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai merugikan petani.

Karemuddin mengungkap adanya ketidaksesuaian antara harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah dengan harga yang diterima petani di lapangan. Ia menilai terdapat indikasi pelanggaran sistemik dalam proses pembelian sawit oleh sejumlah pihak.

Desakan ini disampaikan oleh Karemuddin selaku anggota DPRD Luwu Utara kepada Menteri Pertanian RI melalui Direktur Jenderal Perkebunan. Ia juga mengajak para petani sawit untuk turut menyampaikan data dan fakta tambahan.

Surat resmi berisi desakan tersebut rencananya akan diserahkan langsung ke Kementerian Pertanian pada Senin, 20 April 2026.

Berdasarkan temuan di lapangan, petani menerima harga TBS di bawah ketetapan pemerintah provinsi. Selain itu, terdapat selisih harga hingga sekitar Rp300 per kilogram dibanding daerah lain, serta minimnya transparansi dalam penentuan harga, termasuk dalam aspek grading, potongan biaya, dan penentuan umur tanaman.

“Kondisi ini menyebabkan kerugian ekonomi berulang bagi petani, memicu ketimpangan harga antarwilayah, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Bahkan, situasi ini dinilai dapat memicu gejolak sosial di tingkat masyarakat,” terangnya, Minggu (19/04/2026).

Karemuddin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh berhenti pada penetapan harga, tetapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan yang tegas. Ia mendesak Kementerian Pertanian untuk melakukan investigasi terbuka, menjatuhkan sanksi kepada pelanggar, serta menurunkan tim pengawasan guna memastikan keadilan harga bagi petani sawit.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, kondisi ini akan memperkuat persepsi adanya kelemahan perlindungan negara terhadap petani,” tegasnya. (Ibnu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini