Terima Rekomendasi DPP Golkar, Husain Jabat Ketua DPRD Luwu Utara

VoiceNews.co.id –  Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) mengeluarkan rekomendasi kepada Husain untuk menjabat Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara.

Kekosongan kursi Ketua DPRD Luwu Utara sepeninggal Amir Machmud yang wafat empat bulan yang lalu.

Pergantian Antar Waktu (PAW) ini tertuang dalam surat : B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 juli tahun 2025, Perihal Persetujuan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2025-2029 menyatakan menyetujui dan menetapkan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupatan Luwu Utara kepada Saudara Husain, SE, menggantikan (Alm) Amir Makhmud, SH.

Surat DPP tersebut, ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji.

Dalam surat tersebut juga meminta DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti proses PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan

“Saya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Husain yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Luwu Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini