Pj Wali Kota Palopo Hadiri Penyerahan Sertipikat BMD, PTSL, Wakaf dan Lintas Sektor Tahun 2025

PALOPO, VoiceNews.id – Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri kegiatan penyerahan sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf dan lintas sektor. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) Kota Palopo, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Palopo sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat, baik milik pribadi, publik, maupun keagamaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, menyampaikan bahwa pada kegiatan ini akan diserahkan 15 sertipikat, yang terdiri atas sertipikat lintas sektor, wakaf, dan BMD.

“Untuk program PTSL di Kota Palopo, kami hanya mendapat alokasi sebanyak 300 sertipikat. Hingga saat ini sudah diserahkan 149, dan sisanya kami targetkan rampung pada bulan Juni 2025,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi II DPR RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Palopo sebagai penerima manfaat program ini.

“Program ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan agraria,” kata Firmanza.

Ia menegaskan bahwa sertipikat bukan hanya dokumen formal, tetapi juga perlindungan hukum atas aset, jaminan modal usaha, dan warisan berharga bagi generasi mendatang.

“Kita harapkan pemilikan sertipikat ini dapat mengaktivasi potensi tanah menjadi lebih produktif dan bernilai ekonomi,” tambahnya.

Firmanza juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Palopo dalam mendukung penuh program-program strategis dari Kementerian ATR/BPN, termasuk sertifikasi tanah wakaf, BMD, dan program konsolidasi tanah.

“Kami juga bersyukur telah bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Palopo dalam menyepakati konsolidasi tanah demi menciptakan kawasan permukiman yang sehat, manusiawi, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia berharap dukungan dari Komisi II DPR RI terus diberikan untuk memperkuat tata kelola pertanahan di Kota Palopo dan wilayah Luwu Raya secara umum.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa program PTSL dan sertifikasi lainnya merupakan bentuk nyata tanah untuk rakyat, sebuah tema besar yang konsisten dikawal oleh Komisi II DPR RI.

“Kami bersyukur anggaran yang kami bahas dan tetapkan dalam APBN 2025 bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan dasar yang harus dijamin negara dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini