Sumber Informasi Menuju Jendela Dunia

Pemkot Palopo dan Polres Palopo Terbitkan Instruksi Bersama Pembatasan Jam Operasional

PALOPO,VoiceNews.id – Pemerintah Kota Palopo bersama Polres Palopo resmi mengeluarkan Instruksi Bersama Wali Kota Palopo dan Kapolres Palopo tentang pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, kafe, karaoke, restoran, dan tempat usaha lainnya selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Melalui instruksi ini, Pemkot Palopo mengatur ketentuan operasional bagi sejumlah tempat usaha hiburan dan kuliner di wilayah Kota Palopo.

Dalam Instruksi Bersama tersebut, pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), Pub, Cafe, Rumah Bernyanyi, Karaoke, serta usaha sejenis lainnya diwajibkan untuk menutup dan menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional mulai tanggal 28 Februari hingga 2 April 2025.

Untuk pengelola Restoran, Rumah Makan, dan usaha kuliner sejenis, diwajibkan menutup bagian depan dengan kain penutup sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang berpuasa. Restoran dan rumah makan diperbolehkan beroperasi mulai pukul 17.00 WITA setiap harinya untuk melayani buka puasa selama bulan Ramadan.

Sementara itu, pengelola usaha billiard di Kota Palopo juga dikenakan pembatasan aktivitas hiburan. Selama Ramadan, tempat billiard dilarang menampilkan live music, DJ, home band, atau bentuk hiburan musik lainnya

Pemkot Palopo menegaskan bahwa seluruh ketentuan dalam Instruksi Bersama Wali Kota dan Kapolres Palopo ini bersifat wajib dan harus dipatuhi. Bagi pelaku usaha yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Perundang-Undangan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama bulan Ramadan, sekaligus menjaga kearifan lokal dan menghormati nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi di Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini