Sumber Informasi Menuju Jendela Dunia

Pj Wali Kota Palopo dan Bawaslu Bahas Persiapan Pemilihan Suara Ulang

PALOPO,VoiceNews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Jumat (28/2/2025).

Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.

Dalam pertemuan itu, Firmanza menegaskan bahwa pelaksanaan PSU merupakan amanah negara yang wajib dijalankan. Terkait kebutuhan anggaran, Pemerintah Kota Palopo telah menyiapkan skema pendanaan melalui Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).

“PSU ini adalah perintah negara, sehingga kita wajib melaksanakannya. Untuk anggaran, kita akan menggunakan dana BTT,” jelas Firmanza.

Firmanza juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palopo akan menggelar pertemuan lanjutan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo pada Senin mendatang. Pertemuan tersebut akan membahas secara teknis perkiraan kebutuhan anggaran yang diperlukan KPU untuk menyelenggarakan PSU.

Turut hadir dalam audiensi ini, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini