LHI Desak DPRD Lutim Gelar RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan
LUTIM,VoiceNews.id – Ketua Pelaksana Harian Lembaga Advokasi HAM Indonesia (LHI), Iskar, meminta DPRD Luwu Timur segera mengambil langkah konkret melalui rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.
Iskar menyebut pihaknya akan mendesak DPRD dan akan meminta secara langsung ke Komisi III DPRD Luwu Timur untuk membahas secara serius atas dugaan pelanggaran lingkungan.
“Kami akan ke DPRD, khususnya Komisi III. Kami berharap ada respons atas laporan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya. Sabtu (28/03/26).
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang strategis dan perlu aktif merespons persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama terkait lingkungan hidup di wilayah lingkar tambang.
Ia menilai, salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan, pemerintah, pemerhati lingkungan serta warga terdampak.
“RDP penting agar semua pihak dapat menyampaikan keterangan secara terbuka, sehingga persoalan ini menjadi jelas dan transparan,” kata Iskar.
Sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan adanya perubahan warna kondisi air Sungai Ussu yang diduga bersumber dari salah satu perusahaan tambang nikel.
Iskar menegaskan forum DPRD dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk mengumpulkan fakta dan memastikan semua pihak mendapatkan kesempatan yang adil untuk menyampaikan pandangan.
“Kami berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memastikan setiap persoalan ditangani secara objektif,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Luwu Timur maupun perusahaan terkait atas rencana pelaksanaan RDP tersebut.


Tinggalkan Balasan