Oknum LSM Diduga Cegat dan Sita STNK Sopir Transportir, Tipiter Polres Palopo Gerak Cepat
PALOPO,VoiceNews id – Seorang pria diduga oknum LSM menghentikan paksa lalu merampas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik sopir dari armada transportir industri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan trans Sulawesi yang ada di daerah Islamic Center Kota Palopo, tepatnya di dekat pos Dinas Perhubungan (Dishub). Sabtu (28/2/2026) malam.
Sopir mengaku diberhentikan di sekitar pos Dinas Perhubungan Kota Palopo, awalnya sopir mengira jika yang menghentikan laju kendaraannya tersebut merupakan petugas dishub.
“Saya kira petugas makanya saya berhenti. Setelah itu ada pria gondrong menghampiri dan menanyakan dokumen bahkan STNK saya dia ambil” ujarnya
Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Palopo yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan klarifikasi dan penanganan awal.
Di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan memediasi permasalahan yang terjadi.
“Benar kami ada di lokasi untuk mencoba memediasi mereka agar kendaraan yang di tinggal paksakan tersebut bisa di biar kan jalan sehingga tidak mengganggu aktifitas lalulintas kendaraan lainnya “ujar Tim Tipidter
Sikap tegas namun humanis tersebut dilakukan karena tindakan meninggalkan kendaraan secara paksa serta menahan dokumen resmi (STNK) dinilai berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Namun, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas nya.


Tinggalkan Balasan