Waspada Hoaks! MDA Tegaskan Rekrutmen ‘Satu Pintu’ Awak Mas Project Wajib Lewat Pokja Luwu

Ist

LUWU,VoiceNews.id – PT Masmindo Dwi Area (MDA) secara resmi membantah maraknya iklan palsu lowongan kerja yang mengatasnamakan perusahaan, yang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Jum’at, (3/10/2025).

Perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan.

MDA mengklarifikasi bahwa seluruh proses rekrutmen tenaga kerja untuk Awak Mas Project kini diatur melalui mekanisme resmi yang dijalankan bersama Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja).

Mekanisme ‘Satu Pintu’ Jamin Transparansi dan Anti-Jalur Informal
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menyatakan mekanisme “satu pintu” telah menjadi kebijakan resmi perusahaan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan proses yang tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

“MDA telah menetapkan kebijakan satu pintu rekrutmen. Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem,” tegas Erlangga Gaffar.

Pokja, yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, berfungsi sebagai filter utama dalam setiap tahapan rekrutmen. Kolaborasi ini memastikan bahwa proses penerimaan tenaga kerja berjalan transparan, adil, serta mengutamakan keterwakilan putra daerah.

Komite Rekrutmen Libatkan Desa, Tutup Celah Praktik Curang
Untuk menjamin keberpihakan dan keadilan, Pokja membentuk komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait. Komite ini bertugas memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan, dan mengawasi prioritas tenaga kerja lokal.

Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menegaskan bahwa keterlibatan Pokja adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat.

“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat juga dapat memperoleh seluruh informasi resmi terkait lowongan kerja melalui kantor desa masing-masing.
Proses Resmi: Verifikasi Desa Hingga Pengumuman Terbuka
Mekanisme perekrutan yang disepakati bersama melibatkan beberapa tahapan kunci:

1. Pendaftaran dan Verifikasi Awal: Pelamar mendaftar melalui perangkat desa atau jalur perusahaan. Pemerintah desa memiliki peran langsung dalam verifikasi identitas dan kependudukan pelamar.

2. Integrasi Data: Data pelamar dikumpulkan oleh tim Community Development MDA dan diserahkan ke komite rekrutmen Pokja untuk diintegrasikan ke basis data bersama.

3. Seleksi dan Pengumuman: Setelah lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang sesuai kriteria diseleksi berkoordinasi dengan Human Capital MDA. Kandidat yang lolos akan diumumkan secara terbuka.

MDA memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa peluang kerja tidak lagi ditentukan oleh jalur informal dan sama sekali tidak dipungut biaya.

Meskipun menyadari tingginya kebutuhan akan pekerjaan yang tidak sebanding dengan ketersediaan lowongan, mekanisme bersama ini diharapkan menjadi cara yang paling adil untuk memberi kesempatan bagi putra daerah Luwu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini