Sumber Informasi Menuju Jendela Dunia

PPPK Luwu Utara Resmi Terima SK, Siap Percepat Laju Pemerintahan

Bupati Lutra Indah Putri Indriani menyerahkan SK secara simbolis kepada PPPK lingkup Pemkab Lutra

MASAMBA – Sebanyak 1.232 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu Utara formasi tahun 2023 telah menerima Surat Keputusan (SK) pada Rabu (3/7/2024). SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sebuah acara resmi.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK dan siap menjalankan tugas di lokasi penempatan masing-masing,” ujar Indah Putri dalam sambutannya.

Bupati Luwu Utara menjelaskan PPPK merupakan bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tanggung jawab besar.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, tapi menandai tanggung jawab baru sebagai bagian dari ASN untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme,” ungkap bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan tersebut.

Indah Putri menegaskan pentingnya menjaga slogan berakhlak dalam setiap tugas.

“Sebagai ASN, kita harus berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Dengan adanya penambahan 1.232 PPPK, Indah Putri berharap roda pemerintahan di Kabupaten Luwu Utara dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

“Kinerja organisasi di tempat saudara ditugaskan harus meningkat, setidaknya sepertiga kali lipat. Komitmen dan dedikasi adalah kunci dalam melaksanakan tugas ini dengan baik,” tegasnya.

Bupati Luwu Utara juga mengingatkan bahwa PPPK memiliki peran penting sebagai juru bicara pemerintah ke masyarakat.

“Diharapkan saudara bisa menyampaikan program-program strategis pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.

Formasi PPPK Luwu Utara tahun 2023 terdiri dari 1.019 tenaga guru, 82 tenaga kesehatan, dan 131 tenaga teknis.

“Setelah ini, segera lakukan konsolidasi di tempat tugas masing-masing,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini