Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

44 Warga Binaan Lapas Kelas II A Palopo Mendapat Remis Natal 2025

PALOPO, VoiceNews.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Kamis (25/12/2025), bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan beragama Kristen. Sebanyak 44 orang WBP dinyatakan memenuhi syarat dan memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap, perilaku, serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan dan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, turut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan motivasi, penghargaan, serta kesempatan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial yang lebih baik di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus menjadi dorongan moral agar mereka terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Jose Quelo.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh nuansa kebersamaan, sejalan dengan semangat Natal yang membawa pesan damai, harapan, dan kasih bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini